OrangeMagz.com – Hai, Sob! Kalian tau nggak, sih, PPKM diperpanjang lagi? Eits, jangan bosan ya, Sob, karena program PPKM ini tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19.
Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan kalau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 dari level 4 yang tertinggi ke level 3 di beberapa wilayah seperti Pulau Jawa, Bali, Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, nih! Sebelumnya Jokowi memutuskan perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus 2021, namun karena angka kasus COVID-19 terus bertambah dengan angka positif sebanyak 3.967.048 kasus, 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia, PPKM harus diperpanjang lagi.
“Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan memeprtimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” jelas Jokowi, (23/8/2021).
Beberapa tempat juga dibatasi jam operasionalnya seperti:
- Bagi pengunjung restoran hanya diperbolehkan makan ditempat dengan kapasitas maksimal 25% pengunjung dua orang/meja dengan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
- Pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50% kapasitas pengunjung.
- Industri ekspor dan penunjang diperbolehkan beroperasi dengan 100 persen tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, ada 51 kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4, sementara penerapan PPKM level 2 bertambah menjadi 48 kabupaten atau kota. Sedangkan penerapan PPKM level 3 menjadi 234 kabupaten atau kota. Meskipun sudah turun menjadi level 3, Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.
Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ya, Sob! Stay safe and healthy, Sob!
Penulis: Vera Fitri Anur
Editor: Ferhani
Sumber: Berbagai sumber
Foto: Berbagai sumber
Berikan Komentar: