OrangeMagz.com — PPKM di beberapa wilayah yang ada Indonesia kembali diperpanjang mulai dari tanggal 02 November hingga 15 November ini, Sob! Terdapat beberapa daerah yang turun menjadi level 1 melalui kondisi dan pertimbangan yang dibuat oleh pemerintah.
Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah telah menerbitkan dasar peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 2-15 November 2021. Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri, Selasa (2/10/2021), DKI Jakarta resmi menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang. Disebutkan, semua daerah di DKI Jakarta yang terdiri dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat masuk ke wilayah berstatus level 1.
Selain di DKI, daerah PPKM level 1 juga tersebar di provinsi lain di Jawa dan Bali. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali yang tak memiliki daerah level 1. Di Provinsi Banten ada dua daerah berstatus level 1, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Sementara di Jawa Barat, empat daerah dikategorikan ke level 1, yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi. Sementara itu, daerah level 1 di Jawa Tengah adalah Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak. Lima daerah di Jawa Timur masuk kategori PPKM level 1, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Meskipun PPKM di beberapa daerah sudah turun menjadi level 1, kita sebagai masyarakat jangan menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk dapat kendor dan lalai dalam menaati protokol kesehatan ya, Sob! Mari kita tetap sama-sama menerapkan protokol kesehatan sampai Covid-19 di negara kita ini benar-benar tidak ada dan sudah dinyatakan aman. Stay healthy, Sob!
Penulis: Fadhlurrahman Afif
Editor: Annisa Febyriana
Sumber: Berbagai Sumber
Berikan Komentar: